Jeddah (Sinhat) -- Kepala Daerah Kerja (Daker) Jeddah, Ahmad Abdullah
Yunus, memastikan calon jamaah haji yang meninggal dunia akan
dibadalhajikan. Calon jamaah haji tersebut juga mendapatkan dua asuransi
dari Garuda Indonesia dan Kemenag.
"Sebagai pertanggungjawaban
pemerintah melalui Kemenag, calon jamaah haji ini tetap akan
dibadalhajikan," ujar Ahmad kepada Tim Media Center Haji (MCH) Jeddah,
di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Konsep badal haji adalah jamaah haji yang meninggal
dunia akan digantikan hajinya oleh orang lain yang sebelumnya sudah
pernah berhaji. Nantinya keluarga dari almarhum akan mendapatkan
sertifikat badal haji.
Sesuai ketentuan, Daker Jeddah akan menunggu
proses terbitnya Certificate of Died (COD) atau surat keterangan resmi
meninggal dunia dari dokter bandara yang diketahui dan dibenarkan dokter
Kloter.
Setelah menerima berkas COD, Kadaker akan mengirimkan surat
ke KJRI di Jeddah untuk mendapatkan SKCK atau surat pernyataan
pemakaman. Dengan surat ini, keluarga jenazah akan menerima pernyataan
untuk dimakamkan di Arab Saudi dan mendapatkan dua asuransi.
Asuransi pertama dari Garuda Indonesia senilai Rp 100 juta, dan asuransi
kedua dari Kemenag senilai biaya haji atau sekitar Rp 35 juta.
Sementara, Wainah, istri calon jamaah haji yang meninggal dunia,
mengakui suaminya memiliki riwayat sakit jantung. Namun, tiga hari
sebelum berangkat ke Jeddah, suaminya justru terlihat sehat.
Sebaliknya, dirinya sedang sakit. "Suami saya baik-baik saja sebelum
berangkat ke Jeddah," katanya, sambil sesenggukan dan dipapah petugas
untuk duduk di kursi roda.
Sebelumnya, seorang jamaah haji asal Solo
meninggal dunia dua jam sebelum mendarat di Bandara International King
Abdul Aziz Jeddah, Arab Saudi, Kamis (4/9/2014) siang waktu Arab Saudi.
Almarhum diketahui bernama Rusdi bin Said dari Embarkasi Solo Kloter 7
dengan penerbangan GA-6003 dengan nomor duduk 363 dengan nomor paspor
A5663653. Ia lahir di Tegal, 20 Desember 1962.(mch/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar