Kamis, 08 November 2012

Gara-gara Barang, Keberangkatan 10 Bus Haji ke Madinah Tertunda

Gara-gara Barang,  Keberangkatan 10 Bus Haji ke Madinah Tertunda

Bus-bus yang mengangkut jamaah haji gelombang kedua mulai berdatangan di Kota Madinah Al-Munawarah, Selasa (6/11). Mereka akan menghabiskan waktu selama delapan hingga sembilan hari di kota Nabi ini sebelum pulang ke Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Sebanyak 10 bus angkutan haji dari Makkah ke Medinah, Selasa tertunda keberangkatannya selama lima jam karena perbedaan pendapat terkait barang jamaah antara pihak Arab Saudi yang mengurus armada dengan pihak Indonesia bagian transportasi.

Kasi Transportasi Daker Mekkah, Deny Kudyana mengatakan, di Mekkah, Rabu, keberangkatan jamaah kloter 45 embarkasi JKS (Jawa Barat) itu terganggu ketika pihak Kementerian Haji Arab Saudi yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pemberangkatan menurunkan sejumlah barang jamaah dengan alasan keselamatan penumpang.

Tiga dari bus bermerk Abu Sarhad itu tidak bermasalah karena bagasinya berada di lambung bus. Sementara tujuh yang lain tempat bagasinya di atap bus yang volume tempat kopernya juga terbatas karena jenis peralatan alat pendingin (AC)-nya memanjang dan memakan tempat di atas atap bus.

Setelah pihak Kementerian Haji melihat ada barang yang ditempatkan di bagian dalam bus berupa tas tenteng dan dianggap terjadi kelebihan muatan di atas bus, maka barang-barang itu diperintahkan untuk diturunkan.

Barang-barang yang diturunkan itu diminta diangkut dengan truk dan pengurus haji Indonesia diminta bertanggung jawab mengadakan truknya. Padalah, kata Deny, dalam kontraknya barang-barang jemaah diizinkan seberat 45 kg di atas bus, dan koper serta tas jinjing para jemaah semuanya tidak mencapai berat 45 kg.

Menurunkan barang demi keselamatan penumpang itu bagus, kata Deny, tapi jangan tanggung jawab angkutannya dilimpahkan ke pihak panitia haji Indonesia. Jenis tujuh armada bus Abu Sarhad yang tertahan keberangkatannya itu memang relatif kecil dan tidak terdapat tempat barang di bagian dalam.

Pihak Indonesia tetap bertahan tidak mau bertanggung jawab atas barang yang tidak dapat diangkut dengan bus itu didasari kontrak yang mengatakan setiap jemaah berhak membawa 45 kg barang.

Sementara pihak pengurus haji Arab Saudi untuk Asia Tenggara (Muasassah) dan pihak organdanya (Nakobah) akhirnya mengambil keputusan bahwa pengurus haji Arab Saudi (Maqtab) yang menginisiasi pengadaan truk.

"Memang dalam perjanjian dikatakan bahwa pihak kedua yang bertanggung jawab bila terjadi masalah di lapangan. Tetapi pihak kedua dalam hal ini Indonesia tidak ada masalah karena sesuai kontrak jemaah berhak membawa 45 kg barang dan jumlah itu tidak dilanggar," demikian Deny.

Bus perusahaan Abu Sarhad yang pada umumnya berkelas ekonomi yang jasanya dipakai oleh organda Saudi untuk memenuhi permintaan angkutan jemaah Indonesia, telah beberapa kali dikomplain, termasuk ketika sejumlah barang terbakar dengan bus sejenis ketika mengangkut jemaah dari Medinah ke Mekkah 8 Oktober 2012 di jalan sekitar 50 km menjelang Mekkah.

Angkutan itu pula yang tidak mengangkut barang jemaah haji Indonesia dari Medinah, khususnya tas jinjing, yang akhirnya beberapa kali diangkut truk yang disediakan pihak pengurus haji Indonesia saat menuju Mekkah.

Bus-bus merk lain seperti Saptco dan Hafil tidak pernah bermasalah ketika mengangkut jemaah haji Indonesia, tetapi khususnya bus Abu Sarhad menurut pengalaman telah beberapa kali dikomplain, namun masih tetap bus jenis relatif kecil itu disodorkan pihak arganda Arab Saudi, kata Deny.

Ia meminta di masa depan ketika menjalin kontrak dengan pihak organda Arab Saudi, pihak berwenang Indonesia mencoret saja bus merk Abu Sarhad, walaupun sebagian busnya juga ada yang baru dan berukuran lebih besar dibanding model yang lama yang berjenis ekonomi AC tersebut, untuk keamanan dan kenyamanan angkutan haji Indonesia.

Sumber : Republika Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar