dakwatuna.com – Mekah. Menteri Agama Suryadharma Ali
mengatakan para ulama Indonesia harus arif terkait Mina Jadid yang
masih berbeda pandangan, ada yang menganggap itu sudah di luar Mina dan
ada yang memandang itu masih di dalam kawasan Mina.
“Dalam haji
itu ada yang namanya kedaruratan sehingga perbedaan pendapat itu
seharusnya dapat dipandang sebagai hal yang tak mempertentangkan,” kata
Menteri Agama menjawab wartawan, di Mekah, Minggu (28/10), terkait
pendapat sebagian ulama bahwa Mina Jadid – yang dikembangkan sebagai
wilayah Mina baru – itu telah berada di luar kawasan Mina.
Indonesia
selalu meminta tambahan kuota haji sementara pemerintah Arab Saudi
sulit untuk meningkatkannya karena keterbatasan sarana dan prasarana
haji, termasuk di Mina. Oleh karena itu, para ulama perlu arif dan
bijaksana melihat upaya Pemerintah Arab Saudi mencari jalan untuk
mengatasi masalah yang dihadapi dengan cara mengembangkan Mina ke
wilayah yang sekarang dikenal sebagai Mina Jadid.
Mengelola
pergerakan tiga juta manusia dengan sarana akomodasi yang terbatas
khususnya di Arafah dan Mina memang memerlukan penanganan. Salah satu
solusinya untuk di Mina, katanya, mengembangkan wilayah sebagai upaya
menambah jumlah maktab-maktab jamaah.
“Kita bisa lihat penumpukan
manusia di maktab-maktab sekarang seperti ikan pindang. Ada yang tidur
di emperan di pinggir jalan. Itu karena sarananya kurang memadai dan tak
cukup. Kalau cukup, orang tidak akan mau tidur di dekat tempat tumpukan
sampah-sampah di tepi jalan. Itulah apa yang disebut sebagai
kedaruratan,” demikian Menteri Agama.
Terkait dengan masih
banyaknya sampah yang kurang cepat diangkut sehingga aromanya menyeruap
sampai ke maqtab-maqtab di Mina, Suryadharma mengatakan akan mengirim
surat ke Kementerian Haji Arab Saudi perihal sampah tersebut.
Ada
dua masalah, pertama para jamaah haji juga membuang sampah sembarangan
dan kedua sampah-sampah yang sudah ditumpuk itu lambat dibuang sehingga
aroma tak sedap menyeruap ke maqtab-maqtab di sekelilingnya, demikian
Menteri Agama. (Ant/OL-2/MICOM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar